TATA TERTIB IPMANAPANDODE JOGJA - SOLO



BADAN PENGURUS HARIAN
IKATAN PELAJAR DAN MAHASISWA NABIRE, PANIAI, DOGIYAI, DEIYAI
[IPMAPANDODE]
Daerah Istimewah Yogyakarta-Solo
Sekretariat: Jl. Kusuma Negara No. 119 Asrama Papua Kamasan I, Kab., Bantul, Yogyakarta
=============================================================



TATA TERTIB IPMANAPANDODE JOGJA - SOLO

1.Diharapkan keempat BPH paguyuban dan senioritas yang terkoordinir dalam wadah Ipmanapandode Jogja – Solo wajib melindungi, menasehati dan membimbing kepada anggotanya.
2.Semua anggota maupun BPH IpmanapandodeJogja – Solo wajib mengikuti nilai- nilai etika sosial, seperti: kebersihan, kerapian, kesopanan dan keamanan tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya.
3.Semua anggota maupun BPH Ipmanapandode Jogja – Solo tidak diperbolehkan minum- minuman keras (Miras) yang bertindak dengan merugikan, merusak dan kehilangan harta kekayaan hak milik orang lain dan juga terhadap hak hidup orang lain.
4.Apabila poin nomor 3 di atas bila tidak dipatuhi diantara anggot amaupun BPH,maka BPH Ipmanapandode Jogja – Solo berhak untuk menyerahkan kepada pihak Polisi dengan syarat BPH Ipmanapandode Jogja - Solo tidak akan bertanggung jawab atasnya.
5.Bagi mahasiswa/i anggota Ipmanapandode Jogja - Solo yang tinggal di kos/kontrakan wajib  mematuhi aturan yang ditetapkan kos-kosan atau kontrakan.
6.Diberitahukan kepada seluruh anggota Ipmanapandode Jogja – Solo bahwa kegiatan rutinitas seperti Makrab, Paskah dan Natal wajib di satukan.
7.Seluruh anggota maupun BPH Ipmanapandode Jogja – Solo wajib mengikuti kegiatan yang diadakan oleh BPH Ipmanapandode Jogja - Solo. 

Catatan" Harap diperhatikan"
Yogyakarta, 1 Juli 2013


Hormat kami,
Badan Pengurus Harian Ipmanapandode Jogja - Solo

Ketua dan Sekretaris

-------(TTD)-----




0 komentar

Berikan Komentar Anda :

Silahkan beri komentar atas artikel maupun content dari situs ini.
Komentar anda sangat berarti bagi perkembangan dan kemajuan situs ini.

NB: "Kami berharap anda tidak menggunakan kata-kata kasar, SARA, tidak sopan, maupun kata-kata Negatif lain dalam berkomentar".

Follow and Join This Site